| Semua Baru. Rakit sendiri Mobile Power Bank anda. Baterai beli terpisah / Baterai tidak termasuk. Menggunakan 4 pcs baterai laptop 18650 Jadi PowerBank yang luarrrr Biasaaaa. Versi baru dengan fungsi proteksi anti kebalik positif negatif baterai | | | Product Information
| | | | Kode Barang : PB01012
DIY Buat Rakit Sendiri PowerBank 4 baterai 18650 2 Output USB 1A, 2.1A - INPUT 1: Micro USB port 1A
- INPUT 2: Konektor 3.5mm 2A
- OUPUT 1: 1A peralatan Android, BlackBerry
- OUPUT 2: 2.1A peralatan APPLE, Samsung Tab, TAB china
- Power Display: 4 lampu LED sebagai indikator kapasitas baterai
- Kapasitas Baterai: Menggunakan 4 pcs baterai 18650 Jika per Cell SANYO 2600mAH Maksimal Kapasitas maksimalnya 10.400mAH
- Casing: T63 aluminum housing
- Control: SCM
- Conversion efficiency: 85% -90%, with a battery anti-reverse function, but only with the battery polarity, positive and negative battery after a former one, will short-circuit
- Ukuran: Tinggi 99mm * Lebar 78mm * Tebal 21mm
- Berat: Dengan baterai 18650 4 pcs berat 296 gr Tanpa baterai berat 114 gr
| | | | Spek lengkap lainnya sama dengan Kodebrg: PB01011 untuk tipe yang ada lampu Senter LED 1W Tipe ini hanya Beda Tidak ada Lampu SENTER LED. |
| |
Fitur / Features |
|
|
|
Spek lengkap lainnya sama dengan
Kodebrg: PB01011 untuk tipe yang ada lampu Senter LED 1W Tipe ini hanya Beda Tidak ada Lampu SENTER LED.
|
|
|
Isi Paket / Package Content |
|
|
|
Harap Perhatian:
1. Tidak termasuk baterai (Li-ion 18650)
2. Garansi non Warranty: -
karena product hobby. low profit;
Jaminan 1 hari Produk cacat berlaku bila barang diterima dalam keadaan rusak sebelumnya dimana klaim diajukan maksimal 48 jam terhitung sejak barang diterima termasuk hari libur.
Penggantian barang baru akan dilakukan setelah kami menyelidiki penyebab kerusakan.
Klaim bisa diajukan melalui email ke sales(a)tokojakarta.com atau telepon.
Klaim ini gagal jika dilakukan lewat 48 jam yang ditentukan, dan kondisi barang dan perlengkapannya sudah tidak sesuai semula atau paket penjualan. Klaim yang dilakukan setelah 48 jam dianggap kelalaian konsumen.
|
|
|
|
|
|